✓ Apa Itu Taaruf? dan Bagaimana Cara Taaruf (JELAS)

Kita semua tau bahwa dalam ajaran Islam tidak ada istilah pacaran. Bahkan pacaran dilarang dalam Islam karena dikhawatirkan menimbulkan perbuatan maksiat.

Kemudian banyak orang bertanya-tanya, bagaimana caranya kita mencari pasangan hidup kalau tidak boleh pacaran? Berarti seperti beli kucing dalam karung dong, asal menikah tapi tidak tau sifat aslinya.


Mengenai hal itu, Islam menawarkan solusi yaitu dengan melakukan taaruf. Taaruf dinilai lebih baik dari pacaran karena tetap menjaga syariat dan adat.

Selain itu, orang yang bertaaruf biasanya lebih serius dan lebih cepat sampai ke pernikahan. Buat apa lama-lama pacaran kalau ujung-ujungnya putus cinta.

Apa Itu Taaruf

Jadi apa itu taaruf? Secara bahasa, kata taaruf diserap dari Bahasa Arab ta’arafa atau yata’arafu yang artinya saling mengenal. Pada praktiknya taaruf adalah proses yang dilakukan oleh dua orang yang ingin mengenal satu sama lain sebelum lanjut ke jenjang pernikahan.

Apa perbedaannya dengan pacaran, kan sama-sama proses mengenal satu sama lain? Pacaran umumnya lebih santai dan bebas. Tapi karena sifat itu, dikhawatirkan pacaran malah menjerumuskan ke arah maksiat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad)

Sedangkan taaruf dilakukan dengan tetap menjaga syariat Islam ataupun adat masyarakat. Bertaaruf harus didampingi oleh pihak ketiga yang berfungsi sebagai penghubung dan memastikan syariat tetap terjaga.

Orang yang melakukan taaruf biasanya lebih serius punya persiapan yang cukup matang untuk menuju pernikahan.

Bagaimana Tahapan dan Cara Taaruf

Taaruf yang baik dilakukan dengan tujuan menggali data calon pasangannya, tanpa melanggar aturan syariat maupun adat masyarakat. Tidak ada cara khusus tentang taaruf, namun umunya orang yang bertaaruf melakukan tahapan-tahapan ini.

1. Membuat Biodata atau CV Taaruf

Biodata ini dibuat untuk dibaca oleh calon pasangan, jadi tuliskan apa adanya agar tidak menjadi masalah di masa depan. CV taaruf mencakup berbagai hal tentang diri sendiri seperti kepribadian, gambaran fisik, keseharian, riwayat pendidikan, pekerjaan, acuan akidah dan mazhab, hingga visi misi menikah.

Kemudian ceritakan kondisi keluarga, mulai dari kedua orang tua hingga saudara dan keluarga besar. Lalu dilanjut dengan apa yang diinginkan dari pasangan, bisa itu dari fisiknya, kepribadiannya, hartanya, atau pengetahuan agamanya.

2. Mencari dan Mengenali Calon Pasangan

Mencari calon pasangan bisa dilakukan melalui berbagai sumber seperti dari rekomendasi teman, guru ngaji, online, atau program taaruf masjid. Awalnya peserta taaruf saling tukar biodata, dari membaca biodata tersebut peserta taaruf bisa mengenali dan mendapat gambaran tentang calon pasangan yang mereka pilih.

Jika ada pertanyaan tentang calon pasangan, peserta taaruf boleh bertanya kepada orang terdekat calon pasangan yaitu walinya, saudaranya, teman dekatnya, atau guru ngajinya. Jika sudah merasa yakin dan ingin serius maka peserta taaruf boleh melakukan nadzar.

3. Nadzar Kepada Calon Pasangan

Yang dimaksud nadzar adalah melihat calon pasangan. Sebelum nadzar kedua pihak, laki-laki dan perempuan, harus diperbolehkan oleh keluarganya untuk melihat orang yang akan melamarnya.

Nadzar bisa dilakukan dengan datang ke rumah calon wanita. Tentunya ketika Nadzar calon pasangan harus didampingi oleh pihak ketiga.

Al-Mughirah bin Syu’bah pernah meminang seorang wanita, maka Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya,

“Lihatlah wanita tersebut, sebab hal itu lebih patut untuk melanggengkan (cinta kasih) antara kalian berdua.” (HR. Tirmidzi no. 1087)

Ketika proses ini peserta taaruf boleh bertanya atau mengali lebih dalam tentang calon pasangan. Misalnya, ketika menikah nanti mau punya anak berapa, apakah nanti istri diperbolehkan bekerja, apakah suami ikut mengerjakan pekerjaan rumah, dan sebagainya.

4. Khitbah kemudian Akad

Khitbah atau lamaran adalah meminta untuk menikah. Khitbah bisa dilakukan ke walinya langsung atau bisa juga wali yang menawarkan anak perempuannya. Ada juga kasus dimana perempuan yang langsung menawarkan diri pada laki-laki.

Acara khitbah tidak perlu dilakukan dengan meriah, yang penting calon pasangan bisa bersilaturahmi dengan keluarga.

Biasanya calon pasangan lanjut ke proses akad tiga atau empat bulan setelah khitbah. Acara akad juga tidak perlu dilaksanakan dengan meriah karena proses pesta pernikahan tidak termasuk ke dalam rukun dan syarat sah nikah dalam agama Islam.

Delfin Jefriansyah
Delfin Jefriansyah Ahlan wa Sahlan di Blog Kak Delfin :)